Berita Terkini

Apel Kerja Awal Pekan KPU Kota Bitung: Menjaga Semangat di Tengah Cuaca Hujan

Bitung — Di tengah cuaca pagi yang diguyur hujan ringan, KPU Kota Bitung tetap melaksanakan apel kerja rutin pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di halaman Sekretariat KPU Kota Bitung. Apel kerja ini merupakan agenda rutin awal pekan sebagai wujud komitmen terhadap kedisiplinan dan semangat kerja dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Apel dipimpin oleh Yunnoy Rawung selaku Pembina Apel yang juga merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam amanatnya, Yunnoy menyampaikan pentingnya menjaga semangat kerja meskipun kondisi cuaca tidak selalu bersahabat. “Cuaca hari ini memang hujan, tapi semangat kita tidak boleh ikut surut. Apel kerja tetap kita laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kebiasaan baik untuk memulai minggu kerja ini,” ujarnya di hadapan seluruh peserta apel. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan pribadi, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu seperti saat ini. “Menjaga kesehatan adalah bagian dari kesiapan kita dalam menjalankan tugas. Kalau kita sehat, tentu pekerjaan pun bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” tambahnya. Turut hadir dalam apel tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhajir La Djanudin, serta jajaran staf dan pegawai di lingkungan KPU Kota Bitung. Kehadiran seluruh pegawai menunjukkan antusiasme dan kedisiplinan yang tinggi, meskipun harus beraktivitas di bawah gerimis hujan. Kegiatan apel kerja ini diakhiri dengan penegasan kembali nilai-nilai kerja bersama, serta semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tugas-tugas kelembagaan. Dengan semangat yang tetap terjaga di awal pekan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Bitung dapat terus meningkatkan kinerja dan produktivitas, demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan terpercaya.

Rapat Koordinasi terkait Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dan Monitoring Pelaksanaan Penilaian Maturitas SPIP KPU Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi terkait Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Triwulan I serta Monitoring Pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di tingkat kabupaten/kota. Dalam kesempatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf turut hadir dalam kegiatan ini secara daring Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaporan Kartu Kendali yang merupakan alat pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses penilaian maturitas SPIP berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. SPIP sendiri menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan sistem pengendalian internal. Dalam kegiatan ini, KPU Bitung menyampaikan progres pelaporan serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern, utamanya melalui kolaborasi dan pembenahan berkelanjutan terhadap sistem dan proses yang ada di lingkungan sekretariat KPU Kota Bitung. Kamis, 8 Agustus 2025

Rapat Koordinasi tentang Pembangunan Zona Integritas pada satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bertempat di Aula KPU Kota Bitung, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staff KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring.  Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan, dalam kesempatan ini beliau menekankan kembali tentang pentingnya Komitmen serta Konsistensi dalam membangun KPU yang bersih, akuntabel dan melayani. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon, ia menegaskan selain pentingnya penguatan komitmen, kita juga harus perlu melakukan percepatan tindak lanjut pembangunan ZI dimasing-masing satuan kerja, untuk itu juga beliau meminta agar masing - masing satuan kerja melakukan survei pelayanan publi0k dan persepsi antikorupsi, serta mendorong inovasi dan transparansi layanan."Ujar Meydi Tinangon. Kegiatan ini juga sebagai betuk tindak lanjut dari surat dinas KPU Nomor 2410/PW/.02-SD/12/2025. Perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Dalam kegiatan ini juga KPU Kota Bitung menegaskan tetang komitmen membangun Zona Integritas secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik. Rabu, 6 Agustus 2025

KPU Kota Bitung Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi Kegiatan dan Agenda Kerja

Bitung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan rapat pleno rutin dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan bulan sebelumnya serta pembahasan agenda kerja bulan berjalan. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bitung ini diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, capaian, serta kendala yang dihadapi. Selain itu, agenda dan rencana kerja bulan Agustus turut dibahas sebagai upaya memastikan kesiapan pelaksanaan program kerja sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja.

Apel Kerja KPU Kota Bitung Senin, 4 Agustus 2025

Senin, 4 Agustus 2025 — Mengawali minggu dengan semangat, keluarga besar KPU Kota Bitung melaksanakan apel kerja pagi yang rutin digelar setiap hari Senin. Kali ini, Sekretaris KPU Kota Bitung, Ibu Poula E. Tuturoong, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Ibu Sekretaris menekankan pentingnya koordinasi yang solid dalam jajaran sekretariat. Menurut beliau, koordinasi yang baik bukan hanya memperlancar pekerjaan, tapi juga mempererat kebersamaan sebagai satu tim. "Kalau kita saling koordinasi dengan baik, pekerjaan jadi lebih ringan, hasilnya juga bisa lebih maksimal." – Poula E. Tuturoong Apel pagi ini juga menjadi momen untuk menyelaraskan semangat dan tujuan bersama, agar setiap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan. Sebagai penutup, apel ditutup dengan foto bersama seluruh peserta apel, sebagai simbol kekompakan dan semangat kerja tim yang terus terjaga.

KPU Kota Bitung Lakukan Audiensi ke Lapas Kelas IIB Bitung, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Deslie D. Sumampow, bersama tiga komisioner lainnya dan tiga staf sekretariat, melaksanakan audiensi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung pada Jumat (1/8). Audiensi ini juga dihadiri oleh rombongan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung serta sejumlah perwakilan partai politik, yaitu dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan bahwa hak pilih Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap terjaga dan dapat tersalurkan dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Rombongan diterima pertama kali di ruang kerja Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Giatja Donald Maleke, SH, kemudian melanjutkan audiensi di ruang Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, A.Md.IP., SH, MH, yang turut menyambut dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan. Pihak Bawaslu dan perwakilan partai politik yang hadir juga memberikan dukungan terhadap upaya ini, sebagai langkah konkret untuk menjamin proses demokrasi yang transparan dan inklusif, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki hak politik sebagai warga negara. Sebagai informasi, Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan program pembaruan data pemilih yang dilakukan secara berkala oleh KPU. Program ini bertujuan memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat tetap terdaftar secara sah, baik dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah berikutnya.