Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK serta LPJ Hibah Tahun 2024

KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, sekaligus memastikan penyusunan dan penyampaian LPJ Hibah Tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kota Bitung, dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran. Selasa, 3 Februari 2026

APEL KERJA DAN RAPAT PLENO RUTIN KPU KOTA BITUNG

KPU Kota Bitung melaksanakan apel pagi yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Bitung. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum selaku pemimpin apel, dengan pembina apel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bitung, Muhajir La Djanudin. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga kesehatan di tengah aktivitas dan tanggung jawab yang terus berjalan. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga soliditas dan kebersamaan dalam bekerja, karena KPU Kota Bitung bukanlah individu yang bekerja sendiri layaknya “superman”, melainkan sebuah supertim yang saling mendukung satu sama lain. Kegiatan apel pagi diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta apel. Selanjutnya, pada pukul 10.00 WITA, KPU Kota Bitung melanjutkan kegiatan dengan Rapat Pleno Rutin (RPR) yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Bitung. Rapat tersebut membahas evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus merencanakan dan membahas kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu berjalan.

KPU KOTA BITUNG IKUTI RAKOR PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI KPU TAHUN 2026

Bertempat di Aula KPU Kota Bitung, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staff KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2025, Jumat 30 Januari 2026. kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI Ibu Iffa Rosita, dalam sambutannya ia menekankan tentang pentingnya Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) karena merupakan indikator tingkat kematangan suatu instansi dalam mengelola risiko dan memastikan pencapaian tujuan organisasi secara optimal.  kegiatan  dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Teintegrasi Tahun 2026 oleh BPKP. rangkaian kegiatan ini ditutup oleh Anggota KPU RI Ibu Iffa Rosita ia menyampaikan bahwa Tingkat maturitas yang tinggi memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

KPU Kota Bitung Ikuti Rakor Penyusunan DIM Infrastruktur IT dan Implementasi E-Vote se-Sulut

KPU Kota Bitung turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait infrastruktur teknologi informasi (IT) dan implementasi E-Vote yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 29–30 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif KPU kabupaten/kota dalam memberikan gambaran kondisi riil di lapangan, khususnya terkait kesiapan infrastruktur IT dan tantangan penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik. Menurutnya, berbagai referensi dan masukan dari daerah sangat dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam penguatan kinerja kelembagaan KPU di tengah perkembangan teknologi pemilu yang semakin dinamis. Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Pembahasan difokuskan pada penyusunan DIM terkait aplikasi yang digunakan oleh satuan kerja, penguatan sistem informasi kepemiluan, serta kesiapan daerah dalam mendukung implementasi E-Voting di masa mendatang. Dalam sesi pemaparan, masing-masing KPU kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk mempresentasikan DIM dari setiap aplikasi yang digunakan, sekaligus menyampaikan gambaran penerapan konsep E-Vote yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Pemaparan tersebut mencakup penggunaan aplikasi pendukung, pengelolaan data pemilih, hingga inovasi yang telah diterapkan dalam mendukung infrastruktur IT di daerah. KPU Kota Bitung dalam kegiatan ini diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Yulia E. Widiastuti, beserta tiga orang Staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. KPU Kota Bitung mengikuti kegiatan ini dengan menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi dan kebutuhan infrastruktur sistem informasi, sebagai bentuk kontribusi dalam penyusunan DIM tingkat provinsi. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategis ke depan. Rapat koordinasi ditutup oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, dengan harapan agar seluruh usulan yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota dapat dipertimbangkan oleh pimpinan. Selain itu, DIM terkait infrastruktur sistem informasi kepemiluan juga akan disampaikan ke KPU RI agar berbagai permasalahan yang dihadapi di daerah dapat ditindaklanjuti secara berjenjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kota Bitung, dalam mempersiapkan infrastruktur teknologi yang andal serta mendukung modernisasi sistem pemilu, termasuk pengembangan E-Vote sebagai salah satu alternatif inovasi pemungutan suara di masa depan.

RAPAT PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI UTARA

Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti Sekretaris dan Kepala Subbagian  KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai upaya memperkuat soliditas, koordinasi, serta profesionalisme kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan. Rapat ini membahas berbagai aspek strategis terkait penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kinerja organisasi, serta penyamaan persepsi dalam menjalankan kebijakan dan program kerja KPU di daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar satuan kerja guna mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri, dan profesional. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

KPU Kota Bitung Mengikuti FDT Penyusunan LKjIP dan IKU KPU Tahun 2025 - 2029

KPU Kota Bitung mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU RI, pada Selasa, 27 Januari 2026. FDT ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keseragaman penyusunan LKjIP sebagai instrumen penting dalam perencanaan, pengendalian, serta evaluasi kinerja lembaga. LKjIP menjadi pedoman strategis yang membatasi sekaligus mengarahkan tujuan dan capaian kinerja KPU ke depan agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKjIP memiliki peran strategis sebagai panduan kinerja KPU secara nasional. Sebagai lembaga vertikal dengan struktur dan tanggung jawab yang besar, KPU membutuhkan arah dan ukuran kinerja yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kinerja KPU harus disusun berdasarkan indikator SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu), sehingga capaian kinerja tidak bersifat klaim semata, melainkan dapat dibuktikan secara objektif. Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat turut menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama adalah kompleksitas kebijakan dan regulasi yang harus dapat dipahami serta dilaksanakan secara efektif hingga ke jajaran paling bawah. Untuk itu, diperlukan pola komunikasi kebijakan dari pusat yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dan keberlanjutan kinerja lembaga, khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pasca Pemilu dan Pilkada. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan indikator kinerja yang jelas, relevan, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja KPU di semua tingkatan. Kegiatan FDT ini secara resmi ditutup oleh Iffa Rosita, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU untuk menerapkan hasil forum sebagai dasar penguatan kinerja kelembagaan yang akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.